Capaian Pembelajaran & Prospek Lulusan Pariwisata S1

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

PROGRAM STUDI PARIWISATA

PROGRAM SARJANA

SETIAP LULUSAN PROGRAM STUDI PARIWISATA PROGRAM SARJANA MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN SEBAGAI BERIKUT:

SIKAP :

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. menginternalisasi nilai-nilai integritas, dan sikap responsif, terpercaya, professional (Global Code of Ethic of Tourism), berkepribadian Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

PENGUASAAN PENGETAHUAN:

Konsep teoretis pariwisata secara mendalam, minimum meliputi:

  • sistem Pariwisata dan fenomena pariwisata;
  • pembangunan Pariwisata berkelanjutan;
  • sumber daya, infrastruktur, dan daya tarik pariwisata;
  • tipologi dan perilaku wisatawan;
  • siklus hidup pariwisata;

Menguasai konsep teoretis:

  • antropologi budaya wisatawan;
  • manajemen operasional (perencanaan, pelaksanaan, pengarahan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian) organisasi layanan jasa dan produk pariwisata;
  • manajemen SDM, keuangan, logistik organisasi layanan jasa dan produk pariwisata;
  • manajemen pemasaran layanan jasa dan produk pariwisata;

Konsep dan prinsip kode etik global pariwisata (global code of ethics for tourism);

Konsep dan metode:

  • analisis kesenjangan kebijakan;
  • penetapan standar kualitas layanan produk dan jasa pariwisata;
  • resiliensi diri pada lingkungan kerja untuk internal organisasi kepariwisataan dan dalam penanganan klien;

Menguasai konsep, prinsip, dan teknik:

    • pemasaran layanan jasa dan produk pariwisata;
    • pedagogi budaya dan masyarakat;
    • komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Indonesia, minimal satu bahasa internasional atau minimal satu bahasa asing lainnya;
    • presentasi, negosiasi, dan teknik komunikasi dalam mengkomukasikan ide, kebijakan, alternatif solusi dan rekomendasi;
    • analisis laporan dan rasio keuangan minimal tingkat pengembalian investasi (ROI), nilai bersih sekarang (NPV), nilai bersih yang akan datang (FV) dan tingkat pengembalian investasi (IRR);
    • layanan prima;
    • keamanan, kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (K3L) dalam penyediaan layanan jasa dan produk pariwisata termasuk Bantuan Hidup Dasar;

menguasai pengetahuan faktual tentang indeks daya saing pariwisata.


KETERAMPILAN KHUSUS:

  1. mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi dan memberikan rekomendasi perbaikan efektivitas interaksi antar pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan industri) pada aspek kepariwisataan dalam satu destinasi skala tapak dan usaha skala kecil dan menengah, menggunakan metode analisis dampak, analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, serta analisis berbasis hirarki dan kinerja;
  2. mampu mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang berperan dalam efektivitas implementasi kebijakan kementrian yang membidangi kepariwisataan;
  3. mampu meningkatkan kinerja organisasi usaha-usaha bidang kepariwisataan pada skala kecil dan menengah, meliputi kemampuan:
  • pada area layanan prima di bidang hospitality:
  1. mampu membangun relasi profesional di dalamdandi luar organisasi kepariwisataan (klien yaitu wisatawan dan pengunjung, pemasok, industri, pemerintahan, serta pemangku kepentingan lainnya yang relevan) yang bermuara pada peningkatan kinerja organisasi;
  2. mampu mengadaptasi dan mengembangkan standar atau baku mutu pelayanan transaksi jasa dan produk pariwisata secara komprehensif dengan mementingkan aspek keamanan, keragaman sosial budaya, kebutuhan khusus dan kearifan lokal;
  3. mampu menganalisis, memperbaiki, dan mengembangkan bagian dari sistem (regulasi dan prosedur operasional) kepuasan wisatawan dan/atau pelanggan dari aspek waktu, harga, layanan transaksi jasa yang sensitif terhadap keragaman sosial budaya, termasuk kemampuan: – menyusun strategi penelusuran yang efektif dan efisien; – menyusun strategi untuk meningkatkan peran pemangku kepentingan dalam menanggapi survei; – menyusun program untuk menjaring data dan informasi kepuasan wisatawan dan/atau pelanggan; dan – menguji coba sistem;
  4. mampu menyusun konsep, strategi, dan program penanganan keluhan wisatawan dan/atau pelanggan yang mampu mengurangi dampak kerusakan citra organisasi kepariwisataan;
  • pada area pengembangan profesionalisme penyedia jasa pariwisata
  1. mampu melaksanakan dan memperbaiki sistem pengelolaan tekanan lingkungan kerja untuk internal organisasi kepariwisataan dan penanganan klien secara komprehensif yang mementingkan keragaman sosial budaya klien, kebutuhan khusus, dan kearifan lokal;
  2. mampu melaksanakan dan memperbaiki sistem manajemen SDM yang positif meliputi kepemimpinan, kerja sama tim berbasis pada dinamika tim, dan kemampuan menangani konflik dalam bekerja dengan pengetahuan dasar lintas sektor pariwisata;
  3. mampu menganalisis deskripsi pekerjaan (job analyses) dalam organisasi kepariwisataan hingga tingkat manajer, yang memenuhi persyaratan jenis, cakupan kedalaman dan keluasan informasi, metode pengumpulan informasi, sumber informasi yang sahih dan handal;
  4. mampu melaksanakan sistem SDM organisasi kepariwisataan pariwisata, mencakup sistem rekrutmen, penempatan, promosi, mutasi, dan pemberhentian pegawai di organisasi kepariwisataan berbasis pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, prinsip efektivitas, efisiensi, dan keadilan;
  5. mampu melaksanakan sistem penilaian kinerja SDM organisasi kepariwisataan hingga tingkat manajer, mencakup penetapan lingkup dan target kinerja, strategi, siklus, program, aktivitas dalam pengukuran kinerja, serta mekanisme umpan balik untuk peningkatan kinerja organisasi kepariwisataan secara menyeluruh;
  6. mampu melaksanakan sistem pelatihan SDM organisasi kepariwisataan pariwisata hingga tingkat manajer, mencakup penetapan lingkup dan target pelatihan, strategi, siklus, program, aktivitas, serta evaluasi hasil pelatihan pada jangka pendek dan menengah;
  7. mampu mengedukasi personel internal dan wisatawan dan/atau pelanggan untuk menggunakan layanan jasa atau produk pariwisata secara aman, sehat, dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan dan prosedur operasional yang berlaku;
  • pada area promosi dan pemasaran:
  1. mampu membangun strategi pemasaran baru untuk produk dan jasa pariwisata pada sebuah simulasi;
  2. mampu menganalisis, mengevaluasi dan mengusulkan alternatif solusi dari permasalahan pemasaran yang dihadapi khususnya dari aspek efektivitas dan praktek-praktek pemasaran yang diberlakukan organisasi kepariwisataan;
  • pada area manajemen keuangan
  1. mampu melaksanakan sistem perencanaan anggaran perusahaan/organisasi kepariwisataan;
  2. Mampu melaksanakan sistem kontrol internal pada area khusus pengadaan dan inventaris logistik perusahaan/organisasi kepariwisataan;
  • pada area Keamanan, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
    1. mampu melaksanakan dan memperbaiki sistem K3L selama klien menggunakan layanan jasa dan produk kepariwisataan termasuk pada kondisi darurat, meliputi pemberian Bantuan Hidup Dasar (Basic Life Support) kepada klien dalam kondisi darurat, sesuai dengan prosedur baku;
    2. mampu melaksanakan dan memperbaiki sistem K3L pada organisasi penyedia layanan jasa dan produk kepariwisataan, termasuk pada kondisi darurat.

KETERAMPILAN UMUM

    1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
    2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
    3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
    4. mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
    5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
    6. mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
    7. mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
    8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
    9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.