Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.

Kegiatan Ombudsman Goes To Campus merupakan upaya Ombudsman mensosialisasikan fungsi dan tugas Ombudsman. Bekerjasama dengan Universitas Garut, Ombudsman Goes To Campus menggandeng mahasiswa menjadi panitaia dan mengadakan acara yang menarik dengan mengadakan seminar dan lomba-lomba yang diadakan untuk mahasiswa. Lomba-lomba tersebut seperti membuat poster dan menciptakan mars Ombudsman.