Fakultas Ekonomi Universitas Garut (FEKON UNIGA) mengadakan sosialisasi mengenai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) pada 20 Januari 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa FEKON UNIGA.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada mahasiswa tentang SKPI. SKPI adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang berisi informasi mengenai prestasi akademik, keikutsertaan dalam organisasi, dan pengalaman lainnya yang dimiliki oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan FEKON UNIGA, Dr. Wati Susilawati, S.E., M.Si, yang memberikan sambutan dan menjelaskan pentingnya SKPI bagi para mahasiswa. Sosialisasi ini juga diisi dengan paparan materi dari narasumber yang dihadirkan, yaitu Wakil Dekan III Bagian Kemahasiswaan FEKON UNIGA, Dida Farida LH, S.E., M.Si.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diadakan sesi tanya jawab yang memungkinkan mahasiswa untuk menanyakan informasi terkait SKPI secara langsung kepada narasumber.

Dalam sambutannya, Dekan FEKON UNIGA, Dr. Wati Susilawati, S.E., M.Si, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi SKPI ini merupakan upaya FEKON UNIGA untuk memberikan informasi yang bermanfaat bagi mahasiswa dan memperkuat kualitas lulusan. Ia juga mengimbau para mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan memperoleh SKPI sebagai bukti prestasi selama menempuh pendidikan di FEKON UNIGA.